CE ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berencana akan melaksanakan Uji Kompetensi bagi Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Bengkulu.
Dikatakan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, Uji Kompetensi yang dilakukan itu untuk melihat kemampuan manajerial kepala OPD dalam menjalankan program dan kebijakan gubernur dan wakil gubernur.
"Uji Kompetensi yang akan dilaksanakan ini dimaksudkan, kita ingin melihat kemampuan manajerial dan kemampuan tekhnis terhadap visi dan misi di sektor mereka masing-masing untuk mewujudkan kebijakan gubernur dan wakil gubernur seperti yang telah disampaikan dalam RPJMD," ungkapnya.
Gubernur menyebutkan, uji kompetensi ini untuk melihat sampai di mana capaian program yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kepala OPD, sehingga nantinya bisa dievaluasi.
"Sekaligus kita juga tentu meminta gambaran kinerja untuk satu periode yang akan datang. Dari hasil itulah nantinya akan menjadi bahan pertimbangan saya mengambil keputusan untuk mereposisi atau bagaimana kelanjutan dari karir yang bersangkutan berdasarkan uji kompetensi itu," ujarnya.
Terpisah Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales menyampaikan dukungannya terkait Pemprov Bengkulu melalui BKD yang akan melakukan Uji Kompetensi bagi Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Bengkulu. Terlebih lagi hal itu untuk mendapatkan pejabat yang betul-betul mempunyai kemampuan dalam menterjemahkan, serta menjalankan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kemudian bisa bersenergi dengan DPRD sebagai reprentasi rakyat Bengkulu.
"Paling penting dalam uji kompetisi seorang pejabat yang adalah bagaimana pejabat tersebut peka dan peduli dengan kondisi-kondisi masyarakat, apa lagi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi," kata Suimi Fales.
Namun ia menyarankan, bagi pejabat yang tidak peduli dan peka terhadap kondisi masyarakat untuk segera di evaluasi.
"Saya rasa saat ini,daerah tidak membutuhkan pejabat yang pintar, tapi tidak peduli dan peka terhadap persoalan-persoalan masyarakat. Makanya Gubernur bersama Wagub silakan evaluasi saja jabatan mereka," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: