Pembayaran TPP Tunggu Izin Kemendagri

Selasa 03-08-2021,10:16 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rejang Lebong, masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun untuk Rejang Lebong saat ini, Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong baru membayarkan TPP ASN sampai dengan bulan Mei 2021.

"Untuk pembayaran semester II ini untuk pembayaran kita harus menunggu izin Kemendagri terlebih dahulu," sampai Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Andi Ferdian, kemarin.

Dikatakannya, jika pihaknya sudah melakukan pembayaran TPP pada semester I lalu. Dan saat ini hanya menyisakan pembayaran untuk dua bulan terakhir ini, yakni Juni dan Juli. Namun untuk mengajukan kembali, pihaknya harus mengirimkan laporan terlebih dahulu terkait TPP semester I, untuk dievaluasi Kemendagri terlebih dahulu.

"Jika memang sudah ada izin maka bisa langsung dibayarkan pada ASN yang ada di Rejang Lebong," ungkapnya.

Mengenai adanya isu akan dihilangkannya TPP untuk ASN, hal tersebut dibantah pihaknya. Pasalnya sejuah ini pihaknya masih diminta laporan TPP yang menjadi prosedur untuk pembayaran. Serta sejauh ini masih bisa dipastikan TPP ASN di Rejang Lebong masih akan dibayarkan kendati adanya keterlambatan.

"Namun kita tidak tahu juga jika akhir tahun tidak ada anggarannya, maka ini akan dibayar seperti apa, namun yang jelas sejauh ini TPP masih akan diberikan," terangnya.

Dalam hal ini pihaknya ingin ASN bisa bekerja maksimal ditengah pendemi covid 19 saat ini, pasalnya TPP mereka masih terus dibayarkan, sedangkan mereka juga saat ini lebih banyak WFH yang tidak begitu menguras tenaga. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait