CE ONLINE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti perihal lambatnya serapan anggaran tahun 2021. Dimana hingga saat ini, serapan anggaran masih di angka kisaran 30 persen. Dikatakan Anggota Banggar DPRD Provinsi, Dempo Xler, akibat rendahnya serapan anggaran tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan surat teguran kepada Gubernur Bengkulu.
Dempo menyebutkan, lambatnya realisasi anggaran sampai mendapatkan teguran dari Mendagri tersebut, disebabkan lemahnya koordinasi sekaligus manajemen birokrasi di lingkup Pemprov yang diperkirakan tidak diketahui pimpinannya.
"Adanya surat teguran Mendagri itu, mau tidak mau Gubernur segera melakukan evaluasi internal," ungkapnya.
Bahkan kemungkinan saja, Gubernur selaku kepala pemerintahan di daerah ini tidak menerima laporan rinci dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama soal perealisasian anggaran. Oleh karena itu, ditegaskan Dempo,mau tidak mau Gubernur agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya.
"Sekaligus juga kita akan meningkatkan lagi pengawasan kepada mitra kerja eksekutif. Mengingat tidak dipungkiri juga, akibat pandemi yang belum berakhir ini sedikit memecah konsentrasi pihak legislatif dalam melakukan tupoksinya," sampainya.
Lebih jauh Dempo menjelaskan, jika perealisasian anggaran tahun 2021 tidak sampai di genjot Pemprov, sehingga sampai terulang kembali, dikawatirkan nantinya akan berimbas terhadap Dana Insentif Daerah (DID).
Untuk itu, peringatan dari Mendagri tersebut agar dapat menjadi cambuk bagi Gubernur beserta jajarannya dalam meningkatkan kinerjanya.
“Masih rendahnya serapan anggaran ini, dalam pembahasan APBD Perubahan kita (DPRD,red) akan menggedor pihak eksekutif lagi. Belum lagi kita mendapatkan kabar bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid 19, sampai saat ini belum dicairkan,” pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: