Pengesahan Raperda Dikebut

Kamis 05-08-2021,09:31 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rejang Lebong dikebut. Bahkan diperkirakan pada pertengahan bulan Agustus ini, karena sejak awal pihak pansus sudah star pembahasan sesuai dengan aturan dan mekanime yang berlaku.

"Kemungkinan kita bisa selesaikan di pertengahan bulan ini," sampai Ketua DPRD RL Mahdi Husen SH.

Dikatakannya, pansus melakukan mekanisme pembahasan tanpa jedah, dengan kata lain sangat memaksimalkan waktu setiap harinya. Dimana usai pembahasan bersama OPD tersebut, DPRD Rejang Lebong kemungkinan akan lakukan kunker mencari referensi, dimana usai itu hasil kunker akan dibahas bersam OPD yang terkait.

"Untuk diambil apa yang bisa diemplentasikan di Rejang Lebong," ungkapnya.

Usai itu baru pihaknya akan melakukan pembahasan finalisasi, baru pengesahan lewat paripurna pengesahan 7 Raperda yang ada pada DPRD Rejang Lebong, setelah itu diverifikasi gubernur, dan diemplementasikan oleh masing - masing OPD menjadi pedoman kinerja mereka sesuai dengan perda yang ada.

"Semoga saja terkejar, karena kita juga mau berlama - lama saat ini pendemi dan PPKM jadi kita masikmalkan kinerja kita dan beberapa raperda juga diperlukan karena urgensi waktunya, jadi kita upayakan pertengahan bulan ini bisa disahkan," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait