Soal Jabatan Sekda, BKPSDM Tunggu Rekomendasi KASN

Kamis 05-08-2021,09:34 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Hingga saat ini, Posisi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong masih dijabat oleh RA Denni SH MM. Ini lantaran Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tak kunjung turun. Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, M Andhy Afrianto SE.

"Kita hingga saat ini, masih menunggu bunyi rekomendasi dari KASN terkait jabatan Sekda. Selagi itu belum ada, jabatan Sekda masih dijabat oleh Pak Sekda yang lama," ujarnya kepada CE.

Menurut Andhy, sebelumnya atau 3 bulan menjelang berakhirnya jabatan Sekda Rejang Lebong 1 Agustus 2021, telah dilakukan evaluasi. Bahkan kata Andhy, hasil evaluasi tersebut sudah disampaikan KASN untuk ditindaklanjuti.

"Kita menunggu itu. Apa bunyinya, apakah jabatan Sekda ini diperpanjang atau diberhentikan," sampainya.

Lanjut Andhy, jikapun hasilnya nanti Sekda tidak lagi menjabat.

"Tentu harus ada pemberhentian dulu," katanya.

Sementara itu, terkait berakhirnya jabatan Sekda, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM mengatakan bahwa prosesnya saat ini masih berjalan. Artinya, Bupati hingga saat menunggu mekanismenya seperti apa.

"Prosesnya sedang berjalan. Kalau diperpanjang Insyaallah kemungkinan tidak. (Untuk Lelang Jabatan Sekda, red) kita lihat saja nanti," singkat Bupati. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait