CE ONLINE - Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno,S.IK.MH melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Tomi Syahri SH mengimbau kepada masyarakat yang ada di dalam kecamatan PUT, Sindang Beliti Ulu (SBU) dan Binduriang untuk menunda hajatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
"Sesuai surat edaran dari presiden Republik Indonesia dan surat edaran baik dari Gubernur Bengkulu dan Bupati Rejang Lebong dikarenakan wilayah Rejang Lebong masih melakukan PPKM level 3," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek bersama tim satgas Covid tingkat kecamatan mereka sudah berulang kali melakukan edukasi baik melakukan penyampaian secara lisan, tertulis kepada setiap kepala desa yang ada di dalam wilayah Lembak ini.
"Bahkan setiap Bhabinkantikmas dan Babinsa sudah menyampaikan langsung kepada masyarakat yang ingin melakukan acara hajatan agar ditunda terlebih dahulu. Apalagi yang ingin lakukan acara hiburan orgen tunggal. Bahkan sudah banyak disaat ada acara hiburan orgen tuggal kita berhentikan baik pada malam hari maupun siang hari. Namun disayangkan upaya yang kita lakukan tidak diindah kan oleh masyarakat," sampainya.
Kapolsek mencontohkan kasus baru-baru ini, terjadi di Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu. Dimana usai menghadiri hajatan, banyak masyarakat yang mendadak demam.
"Oleh karena itu, untuk kebaikan bersama dalam rangka menekan kasus Covid-19. Kegiatan hajatan ditunda dulu," pungkasnya. (SR1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: