CE ONLINE - Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Lembak, angkat bicara menyikapi telah tertangkapnya salah satu terduga pelaku pembegalan ambulans milik PSC 119 Rejang Lebong.
Hal ini seperti disampaikan Destiansyah, dimana pihaknya meminta pada jajaran pihak kepolisian Rejang Lebong untuk memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita persilahkan kasus ini diproses dengan aturan dan tupoksi kinerja pihaknya kepolisian," sampai Destiansyah.
Dikatakannya, terkait hal tersebut pihaknya juga minta pada jajaran kepolisian untuk lebih aktif dalam mempatroli wilayah Lembak, sehingga kriminalitas pada wilayah tersebut dapat berkurang, bahkan tidak ada, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam hal tersebut.
Dengan kata lain aktifnya rutinitas patroli ini meminimalisir kemungkinan terjadi kriminalitas.
"Karena mereka jika memang ada lebih aktifnya patroli saya kira para pelaku kriminalisasi takut juga untuk melakukan aksinya," ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, pihaknya juga minta pada masyarakat wilayah lembak, yang kerap terjadinya tindak kriminalitas untuk berulang kali, berpikir yang sebaik mungkin saat ingin melakukan kriminalisasi.
Pasalnya apa yang mereka lakukan ada resikonya masing - masing, sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita dan sudah pasti merugikan masyarakat itu sendiri.
"Saya mengajak masyarakat untuk tetap kondusif dan wilayah menjadi aman," terangnya.
Serta pihaknya juga ingin pemerintah daerah dalam hal ini seluruh lini untuk bisa memperbanyak program pembangunan, pendidikan dan pembinaan untuk masyarakat wilayah Lembak, terutama di sektor pendidikan, kurangnya infrastruktur sekolah & tenaga guru SD & SMP yang mengakibatkan anak pada wilayah tersebut yang gagal pada usia SD dan SMP, dan tidak percaya diri untuk melajutkan pada jejang yang lebih tinggi baik SMA, bahkan perguruan tinggi