CE ONLINE - Serapan APBD di tahun anggaran (TA) 2020 dinai tidak maksimal dilakukan oleh Organinsasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ini terlihat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD TA 2020 yang mencapai Rp 102,54 miliar dan surplus atau defisit anggaran Rp 88,46 miliar.
"Pendapatan daerah pada TA 2020 Rp 2,78 triliun, belanja Rp 2,69 triliun, dan pembiayaan Rp 29,07 miliar, serta pengeluaran Rp 15 miliar," ungkap anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip MM.
Dikatakan Edwar, SILPA Rp 102,54 miliar dan defisit anggaran Rp 88,46 miliar. Surplus yang terlalu besar ini disebabkan karena kurang maksimalnya OPD dalam merealisasi pelaksanaan APBD TA 2020.
"Maka dari itu kita menyarankan agar Gubernur dapat melakukan tindakan evaluasi terhadap OPD yang kurang maksimal tersebut," ujarnya.
Menurutnya, melihat dari gambaran pengelolaan APBD TA 2020 itu juga, realisasi pendapatan juga kurang maksimal karena ada penurunan sekitar 5,01 persen. Jadi kedepan harus dioptimalkan lagi.
"Kemudian kita meminta Gubernur untuk lebih komunikatif dengan pemerintah pusat. Ubah paradigma menunggu itu menjadi paradigma menjemput," katanya.
Sementara itu, pihaknya tetap berharap agar Pemprov dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan APBD tahun berikutnya, dan dapat menindaklanjuti rekomendasi terhadap temuan BPK RI.
"Pada prinsipnya kita menyetujui pembahasan Raperda ini dilanjutkan pada tahap berikutnya," ujar Edwar
Sedangkan disinggung soal SILPA, Edwar menerangkan, adapun SILPA yang tertuang dalam bentuk Saldo itu rinciannya yakni di Kas Daerah Rp 97,75 miliar, Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Rp 765,31 juta.
"Kemudian di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Rp 312,93 juta, di bendahra pengeluaran Rp 138,82 juta, dan di bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 3,57 miliar," pungkasnya. (CE2)