CE ONLINE - Pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang akan digelar secara virtual. Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Nomor 0031/4297/SJ03.1/4214/SJ.
"Kita akan laksanakan peringatan HUT ke 76 RI pada 17 Agustus 2021 nanti secara virtual sesuai dengan SE Kemendagri," ungkap Hamka.
Dikatakannya bahwa, dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa kegiatan seremonial hanya boleh dilaksanakan maksimal 30 orang. Itupun tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
"Untuk kegiatan seremonial mungkin seperti upacara atau mungkin paripurna istimewa maksimal itu hanya diperbolehkan sebanyak 30 orang saja, Dengan tetap menerapkan Prokes," sampainya.
Lebih jauh Sekda juga menyebutkan bahwa sebelumnya Kemendagri juga mengimbau agar pelaksanaan peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 dilaksanakan secara sederhana. Tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia.
Sementara itu untuk pelaksanaan kegiatan seremonial dalam rangka memperingati HUT RI, juga diminta mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual. Salah satu diantaranya seperti pelaksanaan perlombaan tujuh belasan yang biasanya sering digelar untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.
"Perlombaan tetap diperbolehkan, namun yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. Bahkan Pemerintah Pusat sendiri mengimbau agar perlombaan yang dilakukan memanfaatkan kecanggihan teknologi salah satunya melalui media virtual," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: