CE ONLINE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akan membahas penggunaan dan peruntukannya dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD tahun 2020 pada APBD Perubahan (APBDP) tahun 2021.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Drs. Sumardi MM mengatakan bahwa dana SILPA tahun lalu dengan total nilainya Rp 102 miliar lebih, tidak lebih Rp 50 miliar yang bisa dimanfaatkan, karena selebihnya peruntukkannya sudah jelas.
"Usai menerima usulan APBD Perubahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov), akan dibahas bersama-sama nantinya," ungkapnya.
Ia berharap, dana SILPA tidak lebih Rp. 50 miliar tersebut bisa diperuntukkan untuk menunjang kinerja para tenaga kesehatan (nakes) dalam menangani wabah pandemi Covid 19. Termasuk menunjang biaya operasional dalam menangani isolasi terpusat.
"Terkadang Pemprov hanya menyiapkan tempat dan nakesnya. Makanya perlu ditunjang dengan anggaran yang memakai, agar pelaksanaan bisa lebih maksimal lagi. Apalagi perkembangan kasus konfirmasi positif Covid 19 di wilayah Provinsi Bengkulu masih sangat tinggi," sampai Sumardi.
Sumardi meyatakan, juga setuju jika dana insentif nakes disiapkan melalui dana APBD. Mengingat bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia di tengah wabah pandemi, para nakes menjadi pahlawan terdepan, sehingga dinilai sah-sah saja mendapatkan penghargaan dari daerah.
"Saya mendengar aspirasi para nakes yang dana insentifnya terus terlambat dicairkan karena bersumber dari APBN," katanya.
Maka dari itu Sumardi menyebutkan bisa dengan disiapkan juga dari dana APBD, para nakes diyakini lebih bersemangat lagi bekerja.
"Terlebih saat ini kondisinya memang darurat, sehingga dana SILPA itu tidak akan diperuntukan untuk pembangunan fisik ataupun bayar hutang," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: