CE ONLINE- Pasca dirobohkan saat pembangunan trotoar dan pelebaran jalan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu 2019 silam, kondisi pagar depan DPRD Provinsi Bengkulu belum juga dibangun. Kondisi ini membuat Anggota DPRD Provinsi merasa geram, yang salah satunya diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Jumat (20/8) kemarin.
"Harusnya pagar yang sebelumnya kokoh itu dibangun kembali oleh pihak ketiga sebagai penanggungjawab pembangunan. Tidak bisa dirobohkan saja, tanpa ada pertanggungjawaban. Silahkan segara bangun pagar itu, karena ini memang sudah lama," ungkap Usin.
Dikatakan Usin, perobohan pagar depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu itu, sebenarnya sudah menyalahi aturan, mengingat ppagar tersebut dibangun menggunakan APBD Provinsi Bengkulu. Sementara yang merusak atau merobohkan pagar untuk pelebaran jalan dan pembangunan trotoar dilakukan oleh Pemda Kota Bengkulu.
"Jika melihat statusnya, harus ada pelepasan aset terlebih dahulu. Baru bisa dialihkan untuk keperluan pembangunan yang lain. Kalau sekarang ini, yang bangun anggarannya siapa, yang merusak juga siapa. Artinya tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, perobohan pagar DRPRD Provinsi itu, harusnya disegerakan dilakukan perbaikan. Bukan seperti saat ini, sudah lebih dari 2 tahun, pagar tersebut tak kunjung dilakukan perbaikan. Bahkan pagarnya aat ini, hanya dibantu dengan kayu pancang, agar pagar besinya bisa tetap berdiri di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
"Ini kan memperhatinkan. Masa gedung DPRD, pagarnya pakai kayu pancang. Mana bentuk pertanggungjawabnya," katanya.
Sementara itu, ia kembali menegaskan bahwa yang harus bertanggungjawab atas perehapan ulang pagar DPRD Provinsi itu, ialah pihak ketiga. Karena pihak ketigalah yang melakukan perobohan pagar dan ada anggaran biaya ganti rugi perbaikan. Harusnya anggaran biaya ganti rugi tersebut yang digunakan untuk perbaikan pagar DPRD Provinsi Bengkulu.
"Pertanyaanya, kemana anggaran itu. Apakah sebelumnya tidak dianggarkan. Kalau tidak dianggarkan, bagimana perencanaan awalnya. Masa tidak dihitung, akan merobohkan pagar DPRD Provinsi," ujar Usin.
Untuk itu, Usin meminta pihak ketiga termasuk Pemkot Bengkulu, berfikir untuk mencari solusi perbaikan pagar tersebut. Jangan sampai terus dibiarkan, hingga tidak dilakukan perbaikan.
"Silahkan bertanggungjawab. Jangan sampai tidak diperbaiki," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: