Camat Diminta Awasi PPKM

Sabtu 21-08-2021,10:24 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM meminta kepada Camat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini sebagai salah satu upaya menekan laju Covid-19.

"Kami berharap betul, Camat juga berperan aktif dalam mengawasi penerapan PPKM di wilayahnya masing-masing," ujar Bupati saat diwawancara wartawan CE, Jumat (20/8) kemarin.

Dimana menurut Bupati, Camat bisa mengajak tingkat dibawahnya seperti Kades dan Lurah yang ada. Apalagi saat ini, disetiap desa juga ada Posko Komando (Posko) Covid-19. Yang mana fungsinya untuk mengawasi lalu lintas masyaakat yang masuk dalam desa.

"Tinggal lagi bagaimana setiap Posko ini dapat berjalan maksimal," sampainya.

Sementara itu, kata Bupati dengan pengawasan yang dilakukan termasuk upaya penanganan Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan, menggencarkan 3 T dan mengkebut pelaksanaan vaksin Covid-19, Bupati yakin kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong dapat ditekan.

"Selain itu, SE PPKM juga sudah kita terbitkan. Artinya semua elemen termasuk masyarakat untuk dapat mematuhi hal tersebut," katanya.

Disamping mengikuti SE yang telah diterbitkan, Bupati kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak kendor terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagaimana dianjurkan oleh Pemerintah. Yakni dengan menerapkan 5 M, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Di sisi lain, hal itu juga didukung untuk mengkonsumsi makanan bervitamin, dan sebagainya.

"Kami juga mengingatkan, bahwa Covid-19 ini bukan aib. Jadi masyarakat yang terkena Covid-19 juga diminta untuk tidak malu melapor," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait