KUA-PPAS APBD 2022 Mulai Dibahas

Senin 23-08-2021,09:43 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Senin (23/8) hari ini, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rejang Lebong tahun anggaran 2022 mulai dibahas. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Surya, ST.

"KUA PPAS untuk tahun 2022 akan kita bahas mulai besok (hari ini, red). Ini pasca TAPD menyerahkan salinan KUA-PPAS kepada kita," ungkap Surya.

Adapun KUA PPAS akan dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong.

"Setelah dibahas, Banggar dan TAPD kemudian akan dibahas lagi oleh Komisi DPRD bersama dengan mitra masing-masing," ujarnya.

Terkait dengan jadwal, dikatakannya sudah ada. Adapun dalam pembahasan KUA PPAS tersebut melibatkan seluruh OPD termasuk Camat dan Lurah, Pimpinan Lembaga Keagamaan, EO, Manajer Hotel/Resto/Cafe, Pemilik Gedung pertemuan, manajemen pusat perbelanjaan, toko modern, pemilik usaha, tempat hiburan dan seluruh masyarakat Rejang Lebong.

"Penyesuaian ini dilakukan lantaran covid ini bukan hanya membahayakan masyarakat. Tapi termasuk kami yang ada di dewan," pungkasnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait