CE ONLINE - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu tengah menyoroti terkait dengan realisasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas III bagi masyarakat yang bersumber dari APBD. Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menyatakan bahwa pihaknya segera akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu.
"Kita segera agendakan pemanggilan terhadap Dinkes dan BPJS Kesehatan terhadap pembayaran iuran BPJS Kelas III bagi masyarakat yang berasal dari APBD," ungkap Dempo.
Dikatakannya, pemanggilan terhadap kedua instansi yang dimaksud, berkaitan dengan serapan alokasi anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas III. Seperti pada APBD tahun lalu, dialokasikan anggaran sekitar Rp 12 miliar, tapi terdapat SILPA Rp 6 miliar.
"Dalam pemanggilan nanti kita ingin mengetahui secara langsung kenapa alokasi untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas III ini sampai tidak terserap maksimal. Sementara sama-sama kita ketahui, sampai dengan saat ini masih ada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta golongan tersebut, belum terlayani secara baik," sampainya.
Sedangkan, berkitan dengan alokasi anggaran serupa pada APBD tahun ini, dimana nilainya berkisar Rp 33 miliar dan sampai dengan saat ini diketahui juga belum terserap.
"Padahal sama-sama kita ketahui alokasi anggaran tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, terutama yang kurang mampu," ujar Dempo.
Dibagian lain, ia juga memberikan sindiran terkait anggaran untuk membuat baliho himbauan Covid-19, sangat cepat realisasinya.
"Padahal ketimbang membuat baliho banyak-banyak, lebih baik anggarannya dialihkan untuk membeli vitamin ataupun bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: