CE ONLINE - Pekan depan, pelaksanan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Pegawai Dengan Perjanjian kerja (PPPK) guru dan non guru akan digelar. Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti M.si bahwa jadwal tes SKD CPNS yang sebelumnya sempat dijadwalkan 25 Agustus 2021 besok, berganti menjadi 30 Agustus 2021.
"Surat resmi terkait jadwal tes SKD itu secara resmi belum diterima, namun berdasarkan pengumuman sementara adalah 30 Agustus. Kita masih menunggu petunjuk teknisnya dari pusat," ungkapnya.
Terpisah Kabid Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran menambahkan, secara resmi jadwal masih nunggu dari Panselnas. Dimana tanggal 30 Agustus tersebut adalah dimulainya rangkaian kegiatan tes SKD, baik instansi vertikal, kementrian maupun pemerintah daerah termasuk PPPK guru dan non guru.
"Kita belum tahu jadwal resminya kapan SKD yang untuk Pemda," sampainya.
Rufran menyebutkan, jika jadwal SKD sudah ditetapkan, tim BKN akan turun ke Bengkulu untuk meninjau lokasi tes, yang menggunakan gedung LPTIK Universitas Bengkulu. Pemprov Bengkulu telah menandatangi kesepakatan bersama dengan pihak universitas terkait pengunaan tempat tersebut sebagai lokasi tes.
"Pemda sudah menyiapkan anggaran, per orangnya dikenakan biaya Rp50 ribu, yang ditanggung pemda masing - masing," ujarnya.
Sementara itu, terkait informasi adanya persyaratan baru yang mewajibkan para peserta agar membawa hasil tes antigen ada saat mengikuti SKD, Rufran menyebut, masih menunggu Juknisnya.
Namun pihaknya meminta peserta tes yang dinyatakan lulus administrasi dapat mempersiapkan dirinya.
"Kalau soal itu (tes antigen, red) belum ada Juknisnya, jadi belum bisa berkomentar banyak," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: