CE ONLINE - Pada bulan September 2021 ini diperkirakan pelaksanaan pelantikan Raharjo Sudiro atau yang akrab disapa Jojo sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan digelar.
Dimana diketahui bahwa Jojo sendiri akan menggantikan Anggota DPRD Provinsi fraksi Golkar, Imron Rosyadi yang sebelumnya mengundurkan diri karena ikut dalam Pencalonan Kepala Daerah tahun 2020 lalu.
"Mudah-mudahan ya (September ini, red) pelaksanaan PAW sudah dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus)," ungkap Sekretaris DPRD Provinsi, H. M Rizal, Senin (23/8) kemarin.
Rizal mengatakan, sebelumnya DPRD Provinsi sudah mengirimi surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Bengkulu terkait dengan PAW tersebut.
Dimana saat ini hanya tinggal menunggu SK dari Kemendagri sebagai dasar untuk pelaksanaan pelantikan Jojo sebagi anggota DPRD Provinsi.
"Kita hanya tinggal tunggu SK Kemendagri keluar lagi. Kalau sudah keluar, maka akan segera disampaikan ke Banmus untuk dijadwalkan. Kemungkinan dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan," ujarnya.
Lebih jauh Sekwan menyebutkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini sedang diberlakukan tidak berpengaruh terhadap proses cepat atau lambatnya SK tersebut dikeluarkan.
Sehingga dipastikan tidak akan ada keterlambatan terhadap keluarnya SK pelantikan Jojo tersebut.
"Kondisi PPKM tidak ada kendalanya sama sekali. Karena itu sifatnya kan hanya surat, yang berjalan itu surat, jadi tidak ada hambatan dengan PPKM," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD I Golkar Samsu Amanah berharap proses yang berlangsung di Kemendagri dapat secapatnya rampung. Sehingga pelantikan dapat secepatnya dijadwalkan dan Anggota DPRD Provinsi dapat secepatnya lenkap seperti sedia kala pasca mundurnya Imron rosyadi.