CE ONLINE- Sebanyak 52 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didalam Kecamatan Sindang Beliti Ilir(SBI) pada Senin (23/8) kemarin resmi dilantik dan diangkat sumpah oleh Bupati Rejang Lebong Drs.Samsul Effendi MM melalui camat SBI Debi Jonson MM.
Di sisi lain, Pelantikan BPD ini berdasarkan Surat keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor.180/350/VI/ tahun 2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan anggota BPD se Kecamatan SBI masa periode 2021 samapai 2027.
"Rencana awal pelantikan BPD ini akan dilaksanakan di dalam kabupaten RL. Namun dengan kondisi Covid-19 maka pelantikan BPD ini dilaksanakan didalam kecamatan masing-masing camat. Dimana dalam Kecamatan SBI, ada 52 Anggota BPD baru yang dilantik," sampai Camat SBI, Debi Jonson MM kepada CE.
Dalam kesempatan tersebut, Camat meminta kepada BPD yang baru untuk bisa bekerjasama dengan Pemdes setempat terutama saat terkait pencegahan penularan Covid-19.
"Mari kita bersama sama memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahanya penyebaran covid-19," sampainya.
Selain itu, Camat juga berharap kepada BPD yang sudah diambil sumpah agar selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa.
Terutama bagi kepala desa yang akan Berakhir dimasa jabatannya.
"Sebab tidak lama lagi didalam kecamatan SBI akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebanyak 5 desa," pungkasnya. (SR1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: