CE ONLINE - Hingga pertengahan Agustus 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Provinsi Bengkulu baru mencapai Rp 330,7 miliar. Dimana jika dipersentasekan, jumlah tersebut baru mencapai 42,8 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 772,7 miliar.
Dikatakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto bahwa, upaya mengoptimalkan PAD dari sektor pajak daerah ini terus dimaksimalkan, meskipun saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.
"Hampir dua tahun pandemi COVID-19, transfer dari pusat ke kas Pemprov Bengkulu mengalami penurunan hingga lebih dari 50 persen. Seperti dari DAK dan DAU maka kami akan genjot PAD dari sektor pajak daerah ini," ungkapnya.
Gotri berpendapat, salah satu cara mengoptimalkan pendapatan pajak daerah yakni dengan meningkatkan kolaborasi antara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Dinas-dinas teknis tersebut diminta terus menggali potensi-potensi pajak daerah yang ada sesuai dengan bidang kerja masing-masing sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah dan menguatkan postur anggaran tahun depan.
"Kolaborasi OPD teknis dan BPKD harus ditingkatkat. Ini mengingat, potensi pajak daerah secara detil data-datanya ada di masing-masing OPD. Sehingga potensi yang ada itu bisa betul-betul dioptimalkan menjadi pemasukan pajak," ujarnya.
Misalnya, kata Gotri, Dinas Pertambangan harus menggali potensi pajak daerah dari sektor penggunaan BBM non subsidi dan penggunaan air permukaan. Data potensi-potensi itu kemudian dilaporkan ke BPKD untuk kemudian ditentukan sektor mana saja yang bisa ditarik untuk pajak daerah.
"Jadi nanti data-data dari OPD terkait ini kita himpun, kita pilah dan kemudian ditentukan mana yang berpotensi dikenakan pajak daerah" singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: