CE ONLINE - Baru-baru ini masyarakat melalui Pemerintah Desa Kasiye Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) menyampaikan proposal usulan pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Dusun 5 kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal itu Bupati RL. Hal ini dibenarkan Kades, Sudarmono.
"Proposal sudah kita ajukan dengan nomor 10/Al-Ikhlas /2021 tercatat pada tanggal 7 Agustus tahun 2021, berdasarkan hasil musyawarah yang kita lakukan yang di tujukan kepada Bupati RL. Didalam proposal itu sudah komplet mulai tanda tangan masyarakat sertifikat tanah dan dokumentasinya," ujarnya kepada CE, Senin (30/8).
Bahkan selain Bupati, kata Kades proposal juga diberikan kepada anggota DPRD 3 dan pihak Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya.
"Kami sangat berharap sekali dengan pihak Pemkab Rejang Lebong supaya usulan yang disampaikan agar ditindak lanjuti minimal bisa mempercepat pembangunan masjid yang ada di dalam desanya," harap Kades.
Terpisah Anggota DPRD RL, Destiansyah mengaku kalau sudah pernah mendapatkan proposal itu dari Pemdes. Bahkan pada 25 Agustus kemarin proposal sudah dikasih langsung kepada pihak PUPR melalui kabid Cipta karya.
"Bahkan Kabid sendiri yang menerima proposal itu. Mudah-mudahan ada jawapan yang baik dari dinas yang terkait. Kami sendir sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pemdes menyangkut adanya usulan pembangunan masjid yang ada di dalam desa nya," pungkasnya. (SR1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: