CE ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan akan berupaya untuk mendapatkan angka diatas 85 persen dalam penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini sebagamana diungkapkan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto, Selasa (31/8) kemarin.
"Untuk 2020, kita mendapatkan angka 83.3 persen, dimana angka itu sudah di atas standar penilaian nasional. Kita harapkan untuk tahun 2021 ini, penilaian MCP kita bisa mendapatkan di atas angka 85 persen," ungkap Gotri.
Dikatakannya, untuk mewujudkan angka 85 persen ini, menurut Gotri Suyanto, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah melakukan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti 7 dari 8 area intervensi.
"Kemarin kita sudah rapat koordinasi dengan OPD untuk menindaklanjuti 7 dari 8 area. Karena 7 area ini adalah tanggung jawab provinsi," ujarnya.
7 area intervensi ini meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah. Gotri berharap semoga MCP ini berjalan dengan lancar dan bisa lebih baik dari tahun lalu.
"Kita upayakan untuk bisa lebih baik dari tahun lalu. Makanya kita minta kepada pimpinan OPD untuk lebih serius menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi-rekomendasi ke kita (Pemprov, red) untuk ditindaklanjuti," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: