CE ONLINE - 4 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong menjadi central pengembangan kambing jenis etawa. Adapun 4 Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Selupu Rejang, Kecamatan Bermani Ulu, Kecamatan Sindang Dataran dan Kecamatan Sindang Kelingi.
"Kalau centralnya betul di dalam SK, yang sah itu ada di empat kecamatan yang disebutkan tadi," ungkap Kepala Disperkan Kabupaten Rejang Lebong, Suherman, SP MM melalui Kepala Bidang Peternakan, Hendrayani, SPT kepada wartawan, Senin (13/9).
Dirinya mengatakan, namun diluar SK tersebut diketahui ada juga masyarakat yang memelihara sacara pribadi dengan jumlah yang sedikit atau kecil.
"Seperti yang saya tau ada juga di Desa Teladan dan beberapa desa lainnya. Tapi mereka pelihara sendiri dengan jumlah yang sedikit, jadi tidak termasuk central," katanya.
Adapun pendataan yang pernah pihaknya lakukan terakhir kali di tahun 2017 silam. Dimana tercatat jumlah kambing etawa di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 4 ribu lebih ekor kambing.
"Semenjak itu belum ada lagi pendataan ulang, yang jelas jumlah yang sekarang bisa bertambah dan bisa juga berkurang. Bertambahnya tentu dengan ada kelahiran baru, sebaliknya berkurang karena ada yang mati, dieksport ke luar daerah atau juga dipotong," terangnya.
Disisi lain Hendra menegaskan, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) belum berakhir. Sejak dua tahun terakhir kegiatan sosialisasi yang umum dilakukan pihak Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Rejang Lebong bidang peternakan, tidak dapat berjalan.
"Sudah dua tahun belakangan inilah kami bidang peternakan khususnya, tidak mengadakan sosialisasi ke kelompok-kelompok tani. Padahal itu ya salah satu kegiatan pokok kita. Tapi mau bagaimana lagi keadaan," tandasnya. (CW1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: