CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, Rabu (6/10) kemarin memanggil Waridah (62) warga Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan. Dimana pemanggilan tersebut, dalam rangka menindaklanjuti dugaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Ditilep oleh oknum Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK).
"Ya hari ini (kemarin, red) kita panggil yang diduga korban, yang dana BPNT-nya Ditilep di Polres Rejang," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK kepada CE, Rabu (6/10).
Menurut Kasat, bahwa hal tersebut guna menggali keterangan dari korban untuk mengecek kepastian informasi diduga dana BPNT Ditilep.
"Kita cek dulu, makanya korban yang mengaku menjadi korban dana BPNT-nya Ditilep kita panggil," sampainya.
Ditambahkan Kanit Tipikor, Ipda Sujoko mengatakan bahwa pemanggilan baru dilakukan kepada 1 orang yakni atas nama Waridah. Namun pihaknya juga, bakal melakukan koordinasi dengan Kades Setempat untuk menggali keterangan lain yang dimaksud.
"Sebenarnya, kita ingin langsung kelapangan. Namun untuk hari ini kita panggil korban itu dulu seperti yang disebutkan. Mungkin kedepan, kita akan berkoordinasi dengan Kadesnya," pungkasnya. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: