CE ONLINE - Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melaksanakan lelang kendaraan dinas (Randis) dengan masa usia pemakaian lebih dari 10 tahun, tampaknya harus tertunda hingga tahun depan.
Pasalnya di katakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Damsi, S.Sos, hingga sejauh ini masih ada beberapa Organisasi Perang Daerah (OPD) yang beum memberikan laporan randin yang akan dilakukan proses lelang.
"Kemungkinan belum bisa kami lakukan tahun ini berdasarkan rencana awal, karena belum semua randis yang akan dilelang dilaporkan kepada kami dari OPD yang memegang randis," ucap Damsi.
Karenanya tambah Damsi, pihaknya belum lama ini telah kembali menyurati pimpinan OPD-OPD, untuk memberikan data randis yang diusulkan untuk dilelang pada tahun ini.
Masih dikatakannya, sebagai syarat randis yang diusulkan untuk dilelang, selain faktor usia pemakaian lebih dari 10 tahun, juga kondisi randis.
"Paling juga lelang randis ini baru bisa kita laksanakan di Februari atau Maret tahun depan (2022, red)," ujarnya.
Karena menurut Damsi proses lelang randis, tidak bisa diputuskan sendiri oleh pihaknya tapi juga harus melibatkan pihak lin dalam hal ini KPLN sebagai pihak yag melakukan penilaian terhadap nilai barang yang akan dilelang.
Jenis randis apa saja yang direncanakan akan dilelang pada tahun ini ? disebutkan Damsi, selain ada randis roda 4 dan randis roda 2 termasuk juga Randis jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: