CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong menyebut bahwa hingga saat ini di Kabupaten Lebong dipastikan nihil Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Lebong, Beny Kodratulla, MM dirinya mengakui, jika sebelumnya telah turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan dan pengawasan, sekaligus mendata ke setiap perusahaan yang beroperasi di Lebong selama ini memperkerjakan tenaga asing.
"Alhasil tidak ditemukan satu pun pekerja asing yang sebelumnya sudah diperkerjakan oleh perusahaan. Maka, kita pastikan saat ini tidak ada satupun TKA yang dipekerjakaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebong," katanya.
Sementara itu, dirinya mengimbau kepada pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebong, untuk terus melakukan koordinasi dalam memberikan laporan jika adanya TKA yang dipekerjakan. Ini dimaksud agar keberadaan TKA yang datang dari luar daerah bisa diketahui keberadaannya dengan jelas.
"Tak hanya pihak perusahaan, masyarakat juga bisa memberikan laporan jika mengetahui adanya orang asing yang dipekerjakan perusahaan dan tidak dilaporkan. Karena laporan itu sangat penting agar keberadaan para orang asing dalam Kabupaten Lebong bisa diketahui dengan jelas asalnya," imbuhnya.
Adapun perusahaan besar yang saat ini masih aktif beroperasi di Kabupaten Lebong. Diantaranya, PT Jambi Resources (JR), Tansri Majid Energi (TME), Mega Hydro Energi (MHE), Bangun Tirta Lestasi (BTL), PGE. Dari sejumlah perusahaan tersebut terdapat dua perusahan yang kondisinya sudah dalam kondisi pakum atau sudah tidak aktif produksi selama pandemi Covid-19 yakni, PT JR dan PT TME.
"Memang ada dua perusahaan besar yang sudah pakum produksi. Karena memang mayoritas karyawan yang dipekerjakan merupakan orang asing," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: