BIODATA PENULIS
Nama : Micky Ardyanto Putra Lukman, S.E., M.M.
Tempat/Tanggal/Lahir : Jakarta, 27 Oktober 1980
Pendidikan : S2 Magister Managemen, Universitas Gadjah Mada
Pekerjaan : ASN Kementerian Keuangan
Pernahkan anda mendengar mengenai bitcoin? Sebuah mata uang digital yang sedang ramai dibicarakan banyak orang. Saat penulis Menyusun tulisan ini nilai 1 Bitcoin (BTC) adalah sebesar Rp. 885 juta rupiah (Kurs Coingecko), padahal di tahun 2010 harga 1 BTC hanya Rp. 14 ribu rupiah.
Berarti dalam rentang waktu 11 tahun terjadi kenaikan luar biasa sebesar 63 ribu kali lipat atau 6,3 juta persen (jika kita menginvestasikan uang 100 ribu rupiah di tahun 2010 maka saat ini uang tersebut akan tumbuh menjadi 6,3 miliar rupiah). Ketika BTC baru diterbitkan oleh penciptanya Satoshi Nakamoto di tahun 2008, nilai BTC adalah nol atau tidak bernilai karena tidak adanya aset penjamin yang menentukan nilai BTC. Pertanyaannya mengapa orang di seluruh dunia mau membeli aset tanpa ada aset jaminan ini? Jawabannya sederhananya adalah kepercayaan orang yang membeli terhadap BTC itu sendiri.
Dalam suatu negara terdapat dua kebijakan Ekonomi, yaitu kebijakan fiskal oleh pemerintah (pajak dan belanja negara) dan kebijakan moneter oleh bank sentral (suku bunga bank dan jumlah uang beredar). Sesuai pembahasan kita kali ini yaitu mata uang kita fokus pada kebijakan moneter saja khususnya pada kebijakan jumlah uang beredar.
Bank Sentral suatu negara misal di Indonesia adalah Bank Indonesia akan menerbitkan rupiah baru atau menarik rupiah lama untuk mengontrol uang lama tanpa ada aset jaminan juga seperti BTC (uang kertas tanpa aset jaminan tersebut disebut fiat currency).
Fungsi utama mata uang itu adalah sebagai alat tukar dan bukan lah suatu aset investasi yang nilainya terus naik, oleh karena itu Bank Sentral di dunia menerbitkan uang tanpa aset jaminan tersebut dalam rangka menstabilkan proses jual beli atau ekonomi di negara nya masing-masing.
Dasar dari fiat currency tersebut adalah tingkat kepercayaan ekonomi negara tersebut, seperti contoh Amerika Serikat dan Indonesia yang sama-sama merupakan Anggota G-20 yang merupakan 20 Negara dengan Ekonomi terkuat di dunia sebagai penjamin mata uang USD dan Rupiah.