CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Pasca terputusnya jalan penghubung Desa Pelabai Kecamatan Lebong Atas menuju Desa Sukau Kayo kecamatan Tubei akibat adanya hujan deras yang mengguyuri Kabupaten Lebong pada beberapa hari yang lalu membuat jalan itu terputus. Bahkan langkah kongkret dari Pemkab Lebong dalam upaya perbaikan pada tahun ini tidak tersedia. Karena saat ini KUA PPAS RAPBD 2022 sudah disepakati dan tidak mungkin bisa bergeser dari kesepakatan itu.
Plt Kepala Dinas PUPR Lebong, Joni Prawinata melalui, Kepala Bidang Bina Marga, Haris Santoso mengatakan akan memperbaiki jalan penghubung tersebut dengan membuat jalur darurat, sampai anggaran perbaikan jalan kabupaten itu tersedia di anggaran tahun mendatang.
"kerusakan pada jalan penghubung antar desa ini belum dapat dipastikan apakah bakal diperbaiki tahun ini mengingat kerusakan tersebut masuk kategori rusak berat. Nantinya Kita akan membuat jembatan darurat agar akses jalan tetap bisa dilalui kendaraan," ucapnya.
Lebih jauh, kata dia untuk tahun 2021 ini Dipastikan tidak akan bisa menyangkut saat ini KUA PPAS RAPBD 2022 sudah disepakati dan tidak mungkin bisa bergeser dari kesepatan itu.
"Kita tidak bisa memaksakan jika harus memperbaiki di tahun ini dikarenakan KUA PPAS RAPBD 2022 sudah disepakati membangun jembatan darurat. Yang kita fikirkan saat ini yang pasti warga setempat dapat melewati jalan itu terlebih dahulu untuk sementara, kalau untuk perbaikan secara menyeluruh, mungkin baru bisa diajukan pada tahun anggaran 2023 mendatang," tuturnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: