Warga Diminta Awasi Orang Baru, Antisipasi Gangguan Keamanan

Rabu 10-11-2021,09:34 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, REJANGLEBONG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong meminta kepada kalangan warga untuk mengawasi adanya orang baru yang ada di Desa dan Kelurahan masing-masing.

Hal ini guna mengantisipasi gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Ada orang baru harus diawasi, sehingga warga juga kita minta proaktif mengawasi," ujar Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong, Maxpinal SH kepada wartawan, Selasa (9/11).

Menurut Maxpinal, pengawasan perlu dilakukan. Karena dikhawatirkan orang baru yang ada di Desa/Kelurahan justru membawa gangguan keamanan, seperti halnya membawa organisasi masyarakat yang terlarang, aliran dan sebagainya.

"Jika ada gerak-gerik yang mencurigakan, tentu harus dilaporkan baik kepada perangkat, aparat penegak hukum dan sebagainya. Sehingga laporan tersebut, dapat dideteksi sedini mungkin. Jika membahayakan, tentu bisa diantisipasi dan ditindaklanjuti," sampainya.

Lanjut Maxpinal juga, jika ada yang mencurigakan jangan acuh tak acuh. Karena bisa jadi, ada potensi yang membahayakan bagi masyarakat itu sendiri dengan kehadiran orang baru. Apalagi, orang baru yang datang tidak melaporkan ke perangkat desa atau kelurahan setempat juga patut dicurigai.

"Bukan soal curiga dan sebagainya. Namun lebih kepada antisipasi gangguan ditengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait