CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Sebanyak 10 warga Desa Nangai Tayau, Kamis (11/11) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong. Dimana kedatangan 10 warga tersebut, tak lain guna meminta kejelasan Kejari Lebong atas kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diduga telah dihentikan oleh Seksi Intelegen Kejari Lebong.
Berdasarkan penuturan dari Salah satu warga, Santi dirinya mengakui jika kedatangan rombongan pihaknya memang murni disengaja dikarenakan untuk mengetahui status pasti laporan tersebut. Apabila memang sudah dihentikan pihaknya berharap bisa mendapatkan surat resmi dari Kejari Lebong.
Hanya saja setelah bertemu dengan pihak kejaksaan pihaknya tak bisa mendapatkan keterangan tertulis terkait status laporan tersebut.
"Atas tuduhan Kejaksaan kepada salah satu warga Kami yang di duga telah memalsukan surat laporan itu, Kami juga berani menyatakan jika surat laporan itu benar adanya, karena kita juga membawa warga menandatangani surat laporan itu langsung," ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kejari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH, MH melalui Kasi Intelejen M. Zaki, SH yang ditemui wartawan memastikan proses penyelidikan atas laporan dugaan pemotongan BLT DD Desa Nangai Tayau ditutup. Karena dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan data yang dilakukan, tidak ditemukan unsur pemotongan BLT DD.
Namun diakuinya memang ditemukan ada pengalihan BLT DD kepada warga kurang mampu yang tak masuk dalam daftar penerima.
"Pengalihan itu tidak dilakukan oleh pemerintah desa sehingga itu bukan ranah kami," sampainya.
Lebih jauh, saat ditanyai mengenai dari hasil penyelidikan diketahui BLT DD yang seharusnya diterima Rp 600 ribu dialihkan Rp 300 ribu kepada warga kurang mampu lainnya.
Teknisnya, setelah BLT DD diserahkan oleh Pemdes kepada warga, kemudian oleh penerima bantuan tersebut dialihkan ke warga lainnya.