CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mewacanakan akan memberlakukan 6 hari kerja pada tahun 2022 mendatang. Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori.
"Tentunya penerapan 6 hari kerja ini sedang dalam penggodokan atau masih di telaah karena nanti akan di kaji terlebih dahulu oleh tim ahli maupun asisten. Apakah penerapan 6 hari kerja ini dapat mampu meningkatkan ekonomi di masyarakat atau tidak," kata Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Menurut Bupati, ada beberapa pertimbangan dasar kebijakan penerapan 6 hari kerja diambil, seperti salah satunya tingkat kemiskinan di Lebong masih tinggi, dan untuk penataan pemerintahan yang lebih baik lagi.
"Pelaksanaan enam hari kerja disamping memang kita akan mengakomodir dari kepentingan di desa-desa. Agar pelayanan dari bawah keatas bisa menyambung, karena banyak proses tahapan yang harus di pertimbangkan apakah keputusan itu dapat menguntungkan bagi daerah atau malah merugikan," ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta di penghujung tahun dan menjelang tahun yang baru ini semua ASN memiliki semangat baru, amunisi baru, inovasi baru yang kesemuanya itu untuk menyongsong pembangunan yang lebih maju dikabupaten lebong menuju masyarakat Lebong sejahtera Dan bahagia, dan yang terpenting tekad mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahunnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: