CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan pemisahan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Lebong, akhir tahun 2021 ditargetkan selesai.
Kepala Bagian (Kabag) Ortala Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST menyampaikan jika saat ini penyusunan draf nomenklatur yang telah di tetapkan Perda-nya, saat ini telah dalam penggodokan, karena terdapat beberapa OPD yang meminta penambahan Bidang.
"Memang yang sedang kita garap saat ini ada dua OPD yang mana sebelumnya Kesbangpol berubah menjadi Badan Kesbangpol dan juga Dinas PMDSos di pisah menjadi dua bagian yaitu Dinas Sosial, akan tetapi beberapa dari OPD ada yang mengajukan penambahan bidang baru di Dinasnya," tuturnya.
Lanjut Heri, setelah drafnya dikoreksi dan dinyatakan selesai, maka selanjutnya pihaknya akan meminta petunjuk Bupati untuk tahapan lebih lanjut.
"Jadi selanjutnya jika draf penyusunan perubahan Perbup sudah oke, maka kita minta petunjuk Bupati, apakah kita bisa dilakukan eksekusi di tahun 2022 mendatang, tetapi kita targetkan selesai di akhir tahun ini," katanya.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Lebong, Kopli Ansori menekankan dengan adanya kenaikan status, penambahan dan pemecahan OPD Inspektorat Daerah, Kantor Kesbangpol dan Dinas PMDSos ini dapat memberikan azas manfaat kepada masyarakat Kabupaten Lebong.
"Dengan adanya peningkatan status, penambahan dan pemecahan OPD di lingkup Pemkab Lebong ini, saya harapkan dapat memberikan azas manfaat kepada masyarakat. Karena mengingat kebijakan ini menambah beban pemerintah dari sisi anggaran, untuk membiayai biaya operasional dan sumber daya manusia," singkat Bupati. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: