Target PAD Parkir Diprediksi Tak Tercapai

Jumat 19-11-2021,12:40 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Tahun 2021 tinggal menyisakan kurang lebih 1,5 bulan lagi. Bahkan terdapat beberapa Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari target salah satunya sektor PAD retribusi parkir, yang sebelumnya telah di terima BKD Lebong per Oktober lalu senilai 58 persen atau Rp. 46 juta dari target APBD murni Rp. 80 juta.

Sekretaris Daerah, H. Mustarani Abidin SH Msi tak menampik jika target PAD retribusi parkir tersebut pada tahun 2021 ini di prediksi tidak akan mencapai target, menyangkut waktu hanya menyishkan satu bulan lagi.

"Kalau untuk mengejar target di angka Rp. 80 juta itu saya rasa tidak akan tercapai, nanti kita akan evaluasi dan melakukan uji petik terlebih dahulu kepada Bidang Pendapatan untuk mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga capaian target di retribusi itu tidak tercapai," ujarnya.

Lanjut Sekda, dirinya pun tak menyangkal jika tidak tercapainya target dari retribusi parkir itu terdapat beberapan kemungkinan seperti kurangnya jumlah kendaraan atau pihak pengelola parkir masih memberlakukan Surat Edaran (SE) Bupati Lebong yang di tujukan kepada pelaku parkir tidak diperbolehkan memungut biaya akibat adanya pandemi covid 19.

"Ketika covid sedang melandai di kabupaten Lebong Bupati pernah mengeluarkan SE yang di tujukan kepada pelaku parkir tidak boleh memungut biaya dari masyarakat akibat adanya pandemi covid 19, apakah ini menjadi salah satu kemungkinan tidak tercapainya target itu karena kemungkinan saja mereka masih memberlakukan itu," tuturnya.

Sementara itu, walaupun PAD retribusi Parkir tidak tercapai target pada tahun ini, Sekda optimis beberpa sektor PAD lainnya dapat tercapai target, bahkan juga melebihi.

"Ya saya akui jika PAD retribusi parkir ini tidak tercapai target bahkan juga ada Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) yang masih nol persen, akan tetapi kita optimis pada beberapa item sektor PAD yang masih bisa tercapai seperti Pajak Restoran dan Rumah makan, untuk itu kita telah mengimbau Bidang Pendapatan untuk segera gencar mencari tagihan hingga menjelang akhir tahun mendatang," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait