CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Guna melakukan perbaikan jalan penghubung Desa Pelabai Kecamatan Lebong Atas menuju Desa Sukau Kayo Kecamatan Tubei, Dinas PUPR Kabupaten Lebong membutuhkan anggaran pemeliharaan setidaknya Rp 1,5 Miliar.
Dimana jalan penghubung dua desa tersebut terputus beberapa waktu lalu yang hingga saat ini belum dilakukan perbaikan. Hal ini sebagaimana disampaikanPlt DPUPR Lebong, Joni Prawinata, SE, MM.
"Setelah kita kaji memang di butuhkan pemeliharaan perbaikan jalan itu hampir Rp. 1,5 miliar akan tetapi anggaran itu tidak tersedia lagi karena KUAPPAS beberapa bulan lalu telah disepakati maka nantinya akan di usulkan ke dalam. APBD P di tahun 2022 mendatang," katanya.
Lebih jauh, terkait itu juga pihak nya mengaku tidak menutup kemungkinan apabila terdapat peluang anggaran dari Kementrian Pusat dalam upaya pemeliharaan di tahun 2022 mendatang secara langsung akan di manfaatkan.
"Kita lihat dahulu di tahun 2022 apakah ada peluang anggaran Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan jalan atau tidak, apabila ada maka itulah solusi yang dapat kita kejar," ujarnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: