CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD, Sos) menegaskan kepada seluruh masyarakat kabupaten Lebong terutama bagi warga di 15 desa yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II pada Desember mendatang, diminta untuk melakukan vaksinasi. Rencananya, Vaksin menjadi syarat untuk bisa memberikan hak suaranya pada Pilkades mendatang, mengingat Pilkades harus dilakukan sesuai Prokes Covid-19.
"Kita melihat kebijakan pada beberapa daerah dalam provinsi Bengkulu ini cukup baik untuk kita terapkan juga di Lebong. Apalagi, salah satu catatan penting dalam pelaksanaan Pilkades ini adalah mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Plt. Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si, melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak.
Lebih jauh, pemberlakukan kebijakan tersebut kata Dia masih menunggu kebijakan dari Bupati Lebong dan juga Satgas Covid-19.
"Yang pasti kami menunggu petunjuk resmi dari pimpinan, jika memang itu akan diberlakukan kami siap untuk menyampaikannya ke panitia pilkades tingkat desa dan kecamatan," paparnya.
Pilkades itu juga, kata Heru selaku panita pelaksana harus menyediakan fasilitas seperti handsanitizer, cek suhu tubuh, serta tempat cuci tangan, panitia dan para pemilih turut diberi sarung tangan plastik saat pencoblosan. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: