CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - UPTD PPD Samsat Lebong kembali mencatat periode Januari hingga November 2021 realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak air permukaan sudah melebihi target yakni sebesar Rp. 2,4 Miliar yang sudah di setorkan perusahaan ke rekening kas Daerah provinsi Bengkulu. Bahkan dari target sebelumnya sebesar Rp. 1,9 Miliar. Artinya artinya saat ini capaian tersebut telah over target.
"Alhamdulillah, untuk target pajak air permukaan selama 2 tahun ini sudah over target, untuk tahun 2021 saja kita mendapatkan capaian sebesar Rp 2,4 miliar," kata Kepala UPTD PPD Samsat Lebong, Hendri Setrisan melalui Kasi Penagihan Permukaan dan Pelaporan, Ananto.
Lebih jauh, Adapun tiga perusahaan penyumbang dari pajak air Disebutkannya, yaitu PLTA Tes Kecamatan Lebong Selatan, PT. Bangun Tirta Lestari (BTL) dan PT. Mega Power Mandiri (MPM) Kecamatan Lebong Utara.
"Penyumbang Pajak terbesar itu sesuai dari penghitungan pemakaian air yang digunakan perusahaan bersangkutan," tuturnya.
Lebih jauh, pihaknya menjelaskan, setoran pajak air permukaan sendiri dihitung dari banyaknya pemakaian air yang digunakan oleh setiap perusahaan. Sedangkan untuk mekanisme penyetoran pajak air permukaan dilakukan masing-masing perusahaan ke RKD Pemprov Bengkulu. Sedangkan pihaknya hanya sebatas menyampaikan tagihan setiap bulan ke masing-masing perusahaan.
"Jadi setoran pajak air permukaan ini disetorkan langsung masing-masing perusahaan ke RKD Pemprov Bengkulu. Dari pajak yang disetorkan nantinya Pemkab Lebong akan mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu," jelasnya.
Dengan demikian dirinya berharap kedepan penerimaan pajak air permukaan dapat terus mencapai target dan dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan, kedepan masih banyak lagi perusahaan yang dapat menyumbang pajak air permukaan. Sehingga dapat meningkat penerimaan PAD Kabupaten Lebong," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: