CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Kabupaten Lebong akhirnya kembali mengukir prestasi dipenghujung tahun 2021 ini. Setelah sebelumnya berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah sebanyak 7 kali berturut. Kali ini ini Lebong kembali berhasil mendapatkan predikat kepatutan tinggi standar pelayanan publik atau zona hijau dari Ombudsman RI tahun 2021.
Penyampaian ini disampaikan langsung Kabag Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST yang mengatakan, dari penilaian yang dilakukan terhadap standar pelayanan publik, Kabupaten Lebong berhasil mendapatkan nilai 97,65. Perolehan nilai tersebut merupakan yang tertinggi se Provinsi Bengkulu. Bahkan di tingkat nasional.
Hasil itu juga menempatkan Kabupaten Lebong berada di posisi peringkat 8 dari 416 kabupaten se Indonesia.
"Karena masih pandemi Covid-19, penyerahan penghargaan tersebut dilakukan melalui zoom metting, " kata Heri.
Lebih jauh dikatakannya, dengan hasil ini juga menunjukkan standar pelayanan publik oleh Pemkab Lebong terus mengalami peningkatan. Hal itu dilihat dari penilaian yang dilakukan tahun 2019 lalu. Saat itu Kabupaten Lebong mendapatkan nilai 93,78. Sementara di tahun 2021 Lebong mendapatkan nilai 97,65.
"Jika dibandingkan dua tahun sebelumnya ada peningkatan. Tentu hal ini akan terus dipertahankan dan di tingkatkan untuk tahun-tahun selanjutnya, " singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: