CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Meski telah selesai dibangun dengan menelan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) 2021, pabrik pengelolaan Jeruk Gerga yang ada di kecamatan Rimbo Pengadang Lebong, dipastikan belum bisa dimanfaatkan pada tahun ini 2022.
Alasan belum bisa difungsikan banguan itu dikatakan Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Lebong, Iwan Jang Jaya, SE, dikarenakan belum adanya aliran listrik pada gadung tersebut.
"Kemungkian belum bisa kita fungsikan awal tahun ini, karena aliran listriknya belum ada," ucapnya.
Lanjut Iwan, pihaknya juga telah menyurati PLN Provinsi Bengkulu untuk segera menyambungkan jaringan listrik di walayah itu dalam waktu dekat ini agar pengoperasian gadung itu bisa segera dimanfaatkan.
"Kita masih menunggu konfirmasi dari pihak PLN, dan kita berharap segera dialiri listrik,' ujarnya.
Sementara untuk seluruh biaya pelayuran aliran listrik dibanguan itu tegas Iwan, sudah pihaknya serahkan ke PT PLN.
Masih dikatakan Iwan, belum dilengkapinya beberapa sarana dan prasarana di banguan itu, juga dikarenakan belum adanya aliran listrik tersebut.
Sekedar mengulas Pemkab Lebong pada tahun 2021 lalu, telah membangu gedung pengelolaan jeruk gerga, yang direncanakan pabrik tersebut dapat mengelola komuditi jeruk Lebong menjadi produk seperti sirup hingga jajanan lainnya, sehingga produk-produk yang dihasilkan diharapkan bisa memeberikan nilai ekonomis yang lebih bagi masyarakat khususnya petani jeruk gerga," demikian Iwan. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: