CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Setelah batal digelar pada tahun 2021 lalu, sebanyak 71 unit kendaraan dinas (Randis) yang terdiri dari 18 unit Roda 4 dan 53 roda 2 hasil penataan aset tahun lalu akan segera dilakukan lelang.
Dikatakan Kepala Bidang Aset, Dendi bahwa 71 unit randis yang akan dihapus dari daftar aset milik Pemkab Kepahiang tahun ini, selama ini berada dan tersebar di beberapa OPD yang ada di Kepahiang.
"Kami tinggal menunggu SK Tim Teknis dari Bupati turun. Selanjutnya akan kami ajukan untuk dilakukan penilaian dari pihak KPKNL," kata Dendi.
Sambung Dendi, dari 71 Randis yang akan dilelang dan semua datanya telah disimpan oleh pihaknya, merupakan Randis yang telah berusia lebih dari 10 tahun dengan kondisi sudah tidak layak jalan.
"Kalau untuk R4 mayoritas jenis Suzuki APV dan ada beberapa Avanza, pengadaan tahun 2006 lalu, dan kondisinya saat ini memang sudah sudah tidak layak jalan lagi," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah nanti dilakukan penghitungan dari pihak KPKNL, baru bisa pihaknya menentukan harga dasar pokok lelang dari masing masing unit kendaraan.
"Kita minta KPKNL menilai dulu setelah nanti baru bisa diketahui berapa nilai dasar dari masing masing Randis itu," sebutnya.
Ditegaskannya, mengingat masih ada beberapa tahapan lagi untuk dilakukan proses pelelangan dari 71 unit Randis tersebut, kemungkinan besar pelaksanaan lelang baru bisa dilakukan Maret 2022 mendatang.
"Terget kita secepatnya bisa kita laksanakan," singkat Dendi. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: