CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Setelah dilakukan perpanjangan waktu selama 3 hari sejak Sabtu (22/1) sampai dengan Senin (24/1) diketahui sebanyak 127 calon aparatur sipil negara (CASN) Pemkab Kepahiang yang telah dinyatakan lulus pada seleksi CASN 2021 lalu. Bahkan seluruhnya telah selesai pemberkasan untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dikatakan Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKD PSDM) Kepahiang Dedi Erlan Jaya, ini setelah 3 CASN, yang sebelumnya tidak menyerahkan pemberkasan pada waktu normal, telah melengkapi pemberkasan dimasa perpanjangan waktu yang diberikan.
"Alhamdulillah sampai dengan Senin (24/1) kemarin, 127 CASN semuanya sudah melengkapi pemberkasan," sampai Dedi.
Setelah menerima suluruh persyaratan pemberkasan yang disampaikan masing-masing CASN, tambahnya, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pemberkasan pada pihak BKN untuk segera diterbitkan NIP dan dilekuarkannya SK pengangkatan sebagai ASN Pemkab Kepahiang.
"Kita masih menunggu dari BKN, kami hanya mengumpulkan dan menyampaikannya saja," ujarnya.
Namun diperkirakan Dedi, setelah pemberkasan selesai, dan disampaikan pihaknya ke BKN, tidak akan memakan waktu lama bagi BKN untuk menerbitkan NIP untuk ke 127 CASN Pemkab Kepahiang hasil perekrutan 2021 lalu.
"Mudah-mudahan April sudah ada NIP dan SK dan sudah bisa memulai kerja pada bagian yang sebelumnya telah dipilih masing-masing CASN," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: