Pembalakan Liar, 260 Hektar TNKS Rusak

Sabtu 29-01-2022,09:48 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Setidaknya kurang lebih 260 Hektar kawasan Hutan Taman Nasional Kelinci Sebelat (TNKS) di Kabupaten Rejang Lebong dalam keadaan rusak. Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumsel, M Zainuddin.

"Untuk di Kabupaten Rejang Lebong, luasan kawasan hutan TNKS itu 26.000 hektar. Dari jumlah itu, 10 persen atau kurang lebih 260 hektar kawasan TNKS rusak," ujarnya Jumat (28/1).

Menurut Zainuddin, adapun kerusakan kawasan hutan TNKS tersebut mayoritas diakibatkan perambahan atau pembalakan liar yang dilakukan oleh warga tidak bertanggungjawab. Hanya saja, kata Zainuddin bahwa sejak beberapa tahun belakangan, sudah sangat jarang terjadinya akvitas pembalakan liar.

"Hal ini, karena rutinnya dilakukan patroli bekerjasama dengan leading sektor lainnya seperti dengan Polres Rejang Lebong. Terhadap kawasan hutan rusak tersebut juga rutin kami perbaiki," sampainya.

Lanjut Zainuddin, kawasan yang rentan menjadi sasaran perambahan tersebut wilayah-wilayah TNKS yang berbatasan langsung dengan pemukiman. Adapun di Kabupaten Rejang Lebong, desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNKS terdapat 26 desa tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Seluruh kawasan berbatasan dengan pemukiman, itu rata-rata sudah digunakan atau terokupasi. Ada yang sudah menjadi kebun tua, ada juga yang bukan baru. Makanya kedepan, kami berharap tidak ada lagi bukaan baru," katanya.

Sementara itu, lanjut Zainuddin guna mengantisipasi terjadinya aksi pembalakan liar banyak upaya yang dilakukan. Salah satunya, yakni dengan merutinkan pelaksanaan patroli bekerjasama dengan TNI/Polri termasuk Pemkab Rejang Lebong agar dapat melaksanakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kelestarian TNKS. Selain itu juga, sebut Zainuddin bahwa pihaknya juga melibatkan warga di sekitar kawasan TNKS.

"Alhamdulillah, respon masyarakat cukup bagus guna menjaga hutan TNKS guna mencegah terjadi aksi perambahan. Mudah-mudahan kedepan kawasan hutan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong dapat terus terjaga kelestariannya," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait