Pemkab Belum Pikir Ada Keringanan Retribusi

Senin 14-02-2022,09:27 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Jika pada 2 tahun sebelumnya (2020 dan 2021) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memberikan keringanan pembayaran retribusi akibat mewabahnya Covid-19 dan menurunnya ekonomi masyarakat.

Dampak dari keringanan pembayaran retribusi yang dilakukan Pemkab Kepahiang selama ini, berpengaruh pada pencapaian pendapatan asli daerah (PAD). Dimana selama 2 tahun lalu pencapaian PAD Kepahiang tidak pernah mencapai terget.

Tahun anggaran 2022 ini, Pemkab Kepahiang kembali memasang target PAD yang besarannya sama dengan PAD 2 tahun lalu, yaitu sebesar Rp 38 miliar. Pemkab Kepahiang melalui Badan Keluangan Daerah (BKD) tahun ini akan berusala mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi, agar dapat menutupi kekurangan PAD yang didapat dari 2 tahun sebelumnya.

Karenanya sampai Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kepahiang Dedi Candira, SE, MAP, hingga saat ini Pemkab Kepahiang belum memastikan apakah tahun ini akan kembali ada keringanan pembayaran pajak daerah dan retribusi bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Kepahiang.

"Yang pasti kami dengan seluruh OPD, saat ini bertekat untuk mencapai terget PAD yang sudah dibebankan, dan kami belum memikirkan apakah tahun ini akan ada kembali memberikan keringanan pembayaran pajak dan retribusi seperti tahun lalu," kata Dedi.

Disampaikan Dedi, jika tahun ini Penetapan target APD sebesar Rp 38 miliar lebih mendekati Rp 39 miliar, sebagian besar bersumber dari pajak rumah makan dan restoran, pajak hotel, PBB retribusu parkir dan beberapa pendapatan lainnya yang masuk sebagai PAD.

"Sekarang yang terpikir oleh kami bangaimana bisa meningkatkan PAD itu bukan lagi mencapai terget yang sudah ada, karenanya beberapa sumber PAD lain akan coba kita maksimalkan pada tahun ini seperti PAD yang bersumber dari retribusi pariwisata, parkir dan PBB," ucapnya.

Dengan rencana tersebut tegas Dedi, sejauh ini pihakbya belum dapat memastikan apakah akan kembali memberikan keringan pembayaran pajak dan retribusi meski saat ini ada peningkatan grafis dari wabah Corona.

"Pastinya kita harap Corona ini bisa segera berakhir, sehingga kita bisa berekrja secara maksimal dan apa yang ditargetkan dan telah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

Tags :
Kategori :

Terkait