CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang pada Senin (14/2) DPRD Kepahiang telah menggelar sidang dengan agenda pembentukan fraksi dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Jika sebelumnya fraksi di DPRD kepahiang terdapat sebanyak 4 fraksi, maka dalam pelaksanaan pembentukan fraksi kemarin DPRD kepahiang saat ini terdiri dari lima fraksi diantaranya Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS).
Dimana terjadinya perubahan tersebut, jika sebelumnya PKS yang hanya memiliki 1 kursi di DPRD Kepahiang dan bergabung dengan Fraksi Nasdem, hasil pembentukan fraksi kemarin, PKS memilih pindah dan bergabung dengan partai lain sehingga membentuk fraksi baru.
Hal yang sama juga terjadi pada Partai Gerindra, PDIP, PPP dan Perindo yang sebelumnya berkoalisi dengan partai Golkar, hasil rolling kemarin Gerindra, PDIP, PPP dan Perindo ditambah dengan PKS membentuk fraksi gabungan dengan nama Fraksi Gerakan perjuangan pembangunan Indonesia sejahtera (GPPIS).
Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP yang dikonfirmasi seusai pelaksanaan pembentukan fraksi dan AKD kemarin, menyampaikan jika rolling AKD merupakan agenda tetap DPRD kepahiang yang dilakukan setelah 2,5 tahun masa jabatan DPRD Kepahiang Periode 2019-2024. Dan menjadi ruang penyegaran bagi anggota DPRD Kepahiang untuk dapat beralih pada AKD yang lain.
Disinggung terkait dengan adanya penambahan fraksi di DPRD Kepahiang di 2,5 tahun sisa jabatan ini? Diakui Windra hal yang bisa dan dianggapnya sebagai langkah positif untuk memberikan warna dan nuansa baru di DPRD Kepahiang.
"Syarat fraksi penuh itu 3 kursi, kalau ada 1 partai memiliki minimal 3 kursi atau lebih partai itu bisa membentuk fraksi sendiri atau bisa juga bergabung dengan partai lain. Sebaliknya jika ada partai yang tidak bisa untuk membentuk fraksi sendiri karana kurang dari 3 kursi partai itu bisa bergabung dengan partai lain yang fraksi penuh atau bergabung dengan sesama partai yang tidak memiliki kursih penuh," beber Windra.
Karenanya sampai Windra, secara aturan di DPRD kepahiang hanya ada 3 partai yang bisa membentuk fraksi sendiri yaitu Nasdem dengan 7 kursi, Golkar dan PKB yang sama-sama memiliki 3 kursi.
"Dengan komposisi yang ada saat ini, maka terbentuklah 5 fraksi dimana Nasdem, Golkar dan PKB sama sama membentuk fraksi sendiri, Demokrat dan Hanura bergabung menjadi 1 fraksi, satu fraksi lain adalah gabungan dari partai Gerindra, PDIP, PPP, Perindo dan PKS," sebutnya.