CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Irwan. A, menargetkan Maret ini anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) untuk tahap 1 sudah bisa dicairkan.
Karenanya sampai Irwan, PMD saat ini tengah menyelesaikan beberapa persoalan teknis terkait dengan dasar hukum guna desa melakukan pengelolaan dari ADD dan DD tahun anggaran 2022. Meski masih menyisakan waktu beberapa hari kedepan, disampaikan Irwan, pihaknya sudah menganjurkan setiap desa melalui Pemerintahan desa masing-masing untuk dapat segera mengajukan syarat usulan pencairan DD tahap I TA 2022.
"Kami targetkan Maret, DD maupun ADD sudah bisa dicairkan," sampai Irwan.
Masih dikatakannya, selain perampungan penyusunan Perbup yang saat ini masih digarap oleh pihaknya. PMD jugu telah mendesak masing-masing Pemdes untuk segera menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes) 2022 dan menyelesaikan rancana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) bagi desa dengan pemerintahan baru.
"Sudah kami minta khususnya kepada kades-kedes yang baru untuk segera menyusun RPJMDes dan RAPBDes yang merupakan syarat penting untuk pengajuan ADD dan DD," ucapnya.
Meski pencairan ADD dan DD tahap I ditargetkan Maret mendatang, Irwan menyampaikan, bagi desa yang sudah menyiapkan segala sesuatu persyaratan untuk pengajuan ADD dan DD sudah bisa untuk disampaikan pihaknya.
"Tidak harus Maret menyampaikan usulan, kalu sudah ada sekarang tidak masalah, karena kan masih ada proses pemeriksaan administrasi dan kelengkapan persyaratan yang ini juga memakan waktu lama," sampainya.
Berkaca pada tahun tahun yang lalu, diharapkan Irwan, tahun ini tidak ada lagi desa yang melakukan keterlambatan dalam pengajuan DD dan ADD, agar apa yang telah dijadikan program bagi desa dapat dijalankan dengan baik dan maksimal.
"Cepat akan lebih baik, jika nanti ada kekurangan dan kesalahan punya banyak waktu untuk dilakukan perbaikan," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: