CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Dua Pemuda asal Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan
RD (25) dan rekannya MA (23), menangis dihadapan Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang, sesaat keduanya digelandang ke Mapolres Kepahiang, setelah berhasil diringkus saat akan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Selasa (22/2) sekira pukul 18.00 WIB di Wilayah Hukum Polres Kepahiang.
Keduanya memohon ampun untuk tidak dikurung dalam sel tahanan Mapolres Kepahiang atas kesalahan mereka sendiri. Namun apa daya tangisan dan penyesalan dari kedua tersangka (Tsk) pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini sudah terlambat, dan tidak membuat polisi membatalkan niatnya untuk tetap mengurung kedua Tsk.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIk, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM, dalam keterangannya kepada awak media, menyebutkan jika keduanya diamankan saat akan melakukan pencurian 1 unit sepeda motro Honda Scoopy Nomor Polisi BD 3609 GK milik korban yang tengah terparkir di teras rumah yang berada di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang, Kepahiang.
Diceritakan Kasat, sebelumnya anggota tim Elang Jupi sedang melaksanakan hunting/patroli di wilayah hukum Polres Kepahiang dan pada saat di wilayah Pasar Kepahiang melihat 2 orang laki-laki dengan mengendarai motor jenis Yamaha Vixion dengan gerak-gerik yang mencurigakan, selanjutnya anggota tim mengikuti ke 2 orang tersebut dan setiba di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang, anggota tim Elang Jupi melihat salah satu dari ke dua pemuda tersebut turun dari motor dan mengeluarkan 1 bilah senjata tajam dengan bentuk liter T dan ingin mengambil 1 unit motor Honda Scoopy BD 3609 GK yang sedang teparkir di depan rumah.
Melihat gelagat tersebut anggota langsung menagmankan keduanya beserta barang bukti langsung dibawa dan di amankan ke Polres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut.
"Mereka (2 Tsk, red) kami amankan saat akan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motro di Keutahan Pensiunan Kepahiang," kata Kasat.
Dijelaskan Kasat, bersama dengan kedua Tsk pihaknya juga ikut mengamankan 1 kunci liter T dengan mata pisau panjang kurang lebih 10 Cm, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol BG 3860 WG.
"Hasil introgasi kami keduanya sudah mengakui akan melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kepahiang. Dan saat ini sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tukasnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51