Tauke Kopi Dukung Inisiasi Raperda Pajak Retribusi

Rabu 02-03-2022,13:08 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Wacana yang disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP untuk menginisiasi lahirnya peraturan daerah (Perda) retribusi bagi tauke kopi, sebagai upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kepahiang, mendapat dukungan dari Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP.

"Selagi untuk kepentingan daerah dan untuk meningkatkan PAD, selaku wakil bupati, pemerintah tentunya saya sangat mendukung rencana itu," tegas Wabup.

Hanya saja dalam penyusunan Raperda yang akan diinisiasi DPRD Kepahiang itu. Sambung Nata yang juga merupakan pengepul kopi terbesar di Kabupaten Kepahiang ini, juga meminta kepada DPRD untuk melakukan kajian yang matang dan mendasar, agar Perda yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat bagi daerah dan juga masyarakat.

"Agar tidak menjadi mubazir, saya rasa harus harus dilakukan dengan kajian yang matang. Karena penyusunan Raperda itu anggarannya tidak sedikit," ujar Nata.

Disisi lain Nata yang juga merupakan pengepul kopi terbesar di daerah tersebut, mengatakan jika dalam penarikan retribusi yang nanti akan dijakankan objeknya tetaplah petani bukan para toke atau gudang yang selama ini membeli kopi dari petani.

Hal ini disampaikan Nata, saat ini pun secara tidak langsung para pengepul kopi di daerah tersebut sudah memberikan PAD bagi daerah dengan membayar pajak pada KPP Pratama Curup berupa PPn dan PPh.

"Objeknya nanti tetap petani bukan toke, sama halnya dengan rertibusi rumah makan, secara tidak langsung pengelola rumah makan sudah mengambil retribusi dri konsumennya," jelasnya.

Dan yang perlu lebih diketahui tegas nata berdasarkan regulasi terbaru, Perda retribusi yang diterbitkan setiap daerah verifikasinya tidak lagi hanya sebatas guberbur, tapi juga hingga sampai dengan Mendagri dan kemenkeu.

"Pada dasarnya kami sangat mendukung, dengan catatan agar tidak mubazir harus dilakukan pengkajian yang lebih matang lagi sebelum Raperda itu dibahas," tukasnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait