CURUP EKSPRESS.COM, PENDIDIKAN - Sebanyak 32 orang guru pendidikan agama islam (GPAI) yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong yang sudah lulus pretes sejak tahun 2019, hingga saat ini belum bisa melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Disampaikan Kakan Kemenag Rejang Lebong Dr.H. Nopian Gustari S.Pd.I M.Pd.I melalui Operator Pendidikan Kemenag Rejang Lebong Sumantri Wijaya A.Md, jika PPG tersebut belum dilaksanakan karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang biasa digunakan untuk pelaksanaan PPG tidak ada untuk untuk saat ini.
"Untuk saat ini kegiatan PPG belum bisa kita laksanakan, dikarenakan tidak ada anggaran untuk melaksanakannnya, namun disamping 32 orang terseut, beberapa waktu lalu ada 6 orang GPAI yang melaksanakan PPG menggunakan Anggaran Dana Pendapatan Negara (APBN), itu pun GPAI yang mendapatkan nilai tinggi," ujar Sumantri.
Sambung Sumantri, dirinya belum bisa memastikan kapan PPG GPAI bisa dilaksanakan, karena untuk Kemenag sendiri saja tidak memiliki anggaran untuk pelaksanaan PPG tersebut.
"Untuk saat ini, kita tidak tau kapan PPG bisa terlaksana, seharusnya pelaksanaan PPG tersebut menggunakan anggaran yang dimiliki pemerintah terkait, karena 32 GPAI yang belum melaksanakan PPG tersebut merupakan guru yang berasal dari sekolah Umum," terangnya.
Lebih jauh Sumantri juga menyampaikan, untuk saat ini pretes akan dihentikan sementara, mengingat GPAI yang belum melaksanakan PPG sejak tahun 2019 saya sudah mengantri.
"Agar tidak terjadi penumpukan antrian yang semakin banyak, pelaksanaan pretes diberhentikan sementara," ucapnya.
Sementara itu salah seorang GPAI yang belum melaksanakan PPG bernama Jumiatun M.Pd menyampaikan, dirinya sedikit kecewa karena belum melaksanakan PPG, padahal sudah lulus pretes sejak tahun 2019.
"Kalau rasa kecewa pasti ada, namun kita yang bekerja untuk pemerintahan ini harus mengikuti semua aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah," ucapnya.
Untuk itu dirinya hanya bisa berharap, agar di tahun 2022 ini anggaran untuk melaksanakan PPG tersedia, entah itu melalui APBD ataupun dana terkait lainnya.