Sudah Dilantik Belum Sertijab, Enam Kadis Bingung Jabatan Menggantung

Jumat 11-03-2022,08:36 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Pasca pelantikan yang di lakukan Pemkab Lebong pada 25 Februari lalu terhadap enam pejabat Eselon II yang saat ini menduduki kursi Kepala Dinas (Kadis). Hingga saat ini belum juga dilakukan serah terima jabatan (sertijab). Atas kondisi tersebut keenam pejabat ini pun merasa kebingunagan dan belum dapat menjalankan tugas semestinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME ketika dikonfirmasi mengaku jika pelantikan yang di gelar Pemkab kemarin sudah berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Namun penyebab belum dilakukan sertijab terhadap 6 pejabat tersebut menurutnya bukan menjadi hambatan yang serius.

"Sebenarnya ke 6 pejabat itu dapat mulai bekerja meski agenda serah terima jabatan (sertijab) belum terlaksana, karena sertijab itu lebih kepada seremonial atau tradisi birokrasi," kata Pedo.

Meski belum melakukan sertijab, Pedo menyarankan agar pejabat yang sudah dilantik dapat berkomunikasi dengan pejabat yang lama. Meski pejabat lama belum dapat ditemui dengan alasan cuti ataupun Dinas Luar (DL) tentunya hal tersebut dapat dikomunikasikan.

"Apalagi kalau cuti, berarti pejabat yang bersangkutan masih dalam wilayah Kabupaten Lebong. Mestinya hal itu dapat dikomunikasikan, bukan menjadi hambatan," pungkasnya.

Terpisah, Kabid PKA BKPSDM Lebong, Wince Damaryanti, S.KOM ketika di konfirmasi mengaku bahwa hanya ada empat pejabat yang saat ini sedang mengajukan cuti. Masing-masing pejabat itu adalah sekretaris Satpol PP, Disnakertrans, Disperindagkop dan UKM dan Camat Amen.

Sedangkan pejabat lain tidak diketahui apakah urusannya Dinas Luar (DL) atau lain sebagainya.

"Kalau yang mengajukan cuti itu hanya ada empat orang pejabat saja, tapi kalau yang lain itu kurang tahu. Kalau urusannya DL silakan ditanyakan ke masing-masing OPD bersangkutan," tutupnya.

Tags :
Kategori :

Terkait