Pendaftaran Selter JPT Diperpanjang Tiga Hari, Untuk Ke 11 Jabatan

Rabu 23-03-2022,08:37 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUP EKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Panitia seleksi lelang terbuka (Selter) jabatan pembina tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk ke 11 JPT yang dilelang. Ini setelah sampai masa normal pendaftaran yang berakhir Senin (21/3) lalu diketahui masih ada 3 jabatan yang masih kurang syarat jumlah pendaftaran.

"Ya, sudah kami koordinasikan dengan Pansel. Keputusan pansel kita kembali memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari terhitung hari ini (Selasa, red) sampai dengan Kamis (25/3) mendatang," sampai Kepala Badan Kepedagaian daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKD PSDM) Ardiansyah, SH, MH.

BACA JUGA:

Selter JPT Resmi Dibuka

H-3 Penutupan Selter JPT Belum Ada Pendaftar

Disampaikan Ardiansyah, perpanjangan waktu pendaftaran tidak hanya pada 3 jabatan yang masih kurang syarat jumlah pendaftaran saja. Akan tetapi ke 8 jabatan yang secara jumlah pendaftaran sudah cukup juga ikut diperpanjang.

"Semuanya jabatan yang dilelang kita perpanjang," ucapnya.

Jika selama 3 hari masih ada jabatan masih ada jabatan yang diketahui kurang jumlah pelamar ? Sebut Ardiansyah, pihaknya akan kembali mengkoordinasikan hal tersebut pada Pansel. Karena menurut Ardiansyah pansel lah yang berhak untuk memutuskan kebijakan tersebut.

"Mudah-mudahan selama 3 hari ini semua terpenuhi, sehingga kita bisa kita lanjut pada tahap berikutnya," ucapnya.

Terburuk sambung Ardiansyah, jika sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan waktu pendaftaran masih ada jabatan yang kurang secara syarat jumlah pendaftar untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Hanya saja untuk jabatan yang kurang syarat pendaftaran kemungkinan besar akan ditunda proses lelangnya.

"Jangan sampailah, tapi kalau benar terjadi, kita akan lanjut pada jabatan yang sudah lengkap saja, yang belum lengkap akan kita tinggalkan dan kemungkian akan tetap dijabat pelaksana tugas," pungkas Ardiansyah.

Tags :
Kategori :

Terkait