Hasil Autopsi, Kuat Dugaan Meninggal Akibat Konsumsi Pil Penggugur Kandungan

Sabtu 30-04-2022,09:16 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Belum lama ini Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang menerima hasil autopsi terhadap korban, AA (22) warga Curup Kabupaten Rejang Lebong yang diduga menjadi korban aborsi. Hasilnya diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim forensik, dalam cairan lambung dan hatinya mengandung Misoprostal.

BACA JUGA:

Penyidik Tunggu Hasil Labfor Kasus Tindak Pidana Aborsi

Berdasarkan itupula kuat dugaan, korban meninggal dunia lantaran terlalu banyak menkosumsi pil Misoprostal sehingga obat tersebut sulit untuk kontraksi di dalam tubuh.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Tipiter, Aipda. Abdullah Barus, SH mengatakan, hasilnya sudah diterima dan akan dijadikan sebagai alat bukti untuk menguatkan dugaan kasus aborsi yang sekarang sedang dilakukan penangannya.

"Cairan lambung dan hatinya mengandung Misoprostol (pil yang dokosumsi, red), sementara darahnya bersih, dengan itula artinya kuat dugaan dia (korban, red) meninggal akibat kosumsi obat tersebut," kata Barus.

Menurutnya, untuk Berkas Perkaranya (BP) sedikit lagi akan rampung dan ketiga tersangka bisa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sekarang BP dalam proses kita dan dimungkinkan dalam waktu dekat ini ketiga tersangka akan bisa menjalani persidangan di PN Kepahiang," demikian Barus.

Sebelumnya diberitakan, DN (36) yang bertugas  sebagai ASN di  RSUD Kepahiang, AS (27) pegawai BUMN warga Bengkulu Utara (Pacar korban, red), dan RT (27) yang bekerja di Puskesmas Pasar Kepahiang yang terlibat dalam kasus penjualan pil penggugur kandungan. Sehingga menyebabkan korban, AA (22) warga Curup Kabupaten Rejang Lebong meninggal dunia. Ketiganya langsung ditangkap buser Elang Juvi Mapolres Kepahiang untuk dilakukan proses hukum lanjutan.

Tags :
Kategori :

Terkait