CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan, dari 203 badan hukum koperasi yang terdaftar pada pihaknya hingga saat ini, hanya ada 70 badan hukum Koperasi saja yang aktif beroperasi.
Demikian disampaikan Kadis Perindagkop UKM RL Dra. Upik Zumratulaini, M.Si
"Dari hasil survei dan pendataan kami, hanya ada 70 Koperasi yang masih aktif dari total badan hukum Keperasi sebelumnya sebanyak 203," ucap Upik
Sebut Upik, Koperasi bisa dikatakan aktif apabila Koperasi tersebut melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) secara berkelanjutan, dan melaporkan hasil RAT tersebut ke Disperindagkop-UKM.
Banyaknya Koperasi yang tidak aktif. Sambung Upik, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihaknya, dimana Koperasi yang tidak aktif tersebut harus dirangkul untuk mengetahui penyebab tidak aktifnya.
"Ini jelas manjadi tugas kami untuk menelusuri kenapa 133 koperasi itu tidak aktif, kalau memang masih bisa dibantu akan kita upayakan untuk aktif lagi," tuturnya.
Oleh karenanya, kata Upik, pihaknya sedang menyiapkan pembentukan Klinik Koperasi. Dimana menurutnya, klinik tersebut nantinya menjadi wadah atau tempat berkonsultasi bagi para Koperasi yang sakit dan memiliki masalah atau keluhan.
"Gunanya klinik itu sebagai rumah sakit untuk pemulihan Koperasi yang sedang bermasalah atau sakit," ujarnya.
Tujuan lain dari pembentukan Klinik Koperasi itu juga tambahnya, untuk mengamankan uang para anggota dari masing-masing Koperasi yang besar kemungkinan masih tersimpan. (CE9)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51