Ungkap Dugaan Pungli, Polisi Periksa Pejabat DLH

Jumat 13-05-2022,10:06 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang, Jumat (13/5) hari ini mengagendakan akanmemanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pejabat pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang, atas dugaan melakukan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum tersebut pada tenaga harian lepas (THL) petugas kebersihan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:

Ungkap Dugaan Pungli, Polisi Segera Panggil Pejabat DLH Kepahiang

Ini dibenarkan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP melalui Kasat reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM yang didampingi Kanit Tipiter Aiptu Abdullah Barus, SH.

"Besok (hari ini, red) kami sudah mengagendakan untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Tadi (kemarin, red) surat pemanggilan pada yang bersangkutan sudah kami berikan," ucap Kanit.

Sebut kanit pemanggilan yang diagendakan hari ini, dengan agenda melakukan klarifikasi atas dugaan pungli pada yang bersangkutan secara langsung.

"Kita periksa dulu, mungkin nanti selain dari yang bersangkutan akan ada pihak lain yang juga akan kami mintai keterangan terkait dengan pengungkap dugaan ini (Pungli, red). Mudah-mudahan saja yang bersangkutan tidak mamgkir sehingga kita bisa menyelesaikan perkaran ini dengan cepat," singkat Kanit.

Sekedar mengulas, beberapa hari ini di Kabupaten Kepahiang dihebaohkan dengan kabar adanya pratik pungli yang dilakukan salah seorang oknum pejabat di DLH Kepahiang yang melakukan pemotongan pada honor petugas kebersihan.

Tentu saja ulah oknum tersebut mencoreng nama baik Kepahiang yang belum lama ini ditetapkan sebagai kabupaten bebas pungli oleh Menkopolhukam Prof Mahfud MD. Kabar ini pun sudah terdengan Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, yang telah membentuk tim dari Inspektorat Daerah untuk menelusiri kebenaran dari kabar tersebut. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

Tags :
Kategori :

Terkait